Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Siak Akan Terbitkan Surat Edaran
Siberriau-Siak- Bupati Siak Alfedri mendukung penuh rencana presiden Prabowo Subianto akan mendirikan Koperasi Desa Merah Putih di 80 ribu desa. Komitmen itu dibuktikan Alfedri dengan menggelar rapat koordinasi bersama para asisten, pimpinan OPD dan para camat seKabupaten Siak.
Sebenarnya, pengembangan Koperasi Merah Putih merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Karena itu, dibutuhkan sebuah badan usaha berbentuk koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pedesaan mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga menjadi agregator berbagai produk desa,” kata Alfedri saat memimpin rakor di Ruang Rapat Zamrud, Kompleks Perumahan Abdi Praja, Kota Siak, Kamis malam (24/4/2025).
Alfedri menjelaskan, pertemuan ini, tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Oleh karena itu, sambung Alfedri, dalam waktu dekat Pemkab Siak akan menerbitkan Surat Edaran Bupati Siak kepada beberapa OPD dan juga kepada seluruh camat untuk segera ditindaklanjuti.
“Kabupaten Siak memiliki 122 kampung dan 9 kelurahan, di mana setiap kampung/kelurahan ada Koperasi Merah Putih. Tujuan koperasi ini, memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dan Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa," jelas Alfedri.
Oleh karena itu, sambung Alfedri, percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Siak menjadi penting. "Selain surat edaran, kita akan bentuk Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Siak. Untuk di Kabupaten Siak, minimal harus ada dibentuk 1 Koperasi Merah Putih di setiap kampung/kelurahan seKabupaten Siak,” ujarnya.
Selain itu, Alfedri dalam waktu dekat akan mengumpulkan seluruh camat, lurah dan penghulu, serta melaksanakan sosialisasi terkait dengan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di mana setiap kelurahan ataupun kampung, minimal harus ada 1 Koperasi Merah Putih.
"Kita harus satukan komitmen dan semangat agar percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Siak segera terbentuk,” pungkasnya. (Infotorial Diskominfo Siak/MC Kabupaten Siak/Agi Prasetyo/dp07).
https://www.youtube.com/watch?v=N3oKhF4XeRs
https://www.tiktok.com/@nopriosandi15/video/7497443768451255568
- Perjumbara III SMKN 1 Bonai Darussalam Resmi Dibuka
- Kaur Pembangunan Desa Kasang Mungkal dan Kepala SMKN 1 Bonai Darussalam Jalin Silaturahmi Bersama Awak Media
- 481 Personel Siap Amankan Perhelatan Akbar di Kuansing
- Kades Helmi Ucapkan Terima Kasih kepada PUPR Rohul
- Ini Yang Disampaikan Bupati Suhardiman Amby Saat Buka Pacu Jalur Rayon I
- Inilah Sepuluh Sekolah Favorit Tingkat SD dan SMP di Kuansing
- Pengurus DPD IKM Kampar Audiensi dengan Bupati

