Ratusan Mustahik di Bungaraya Siak Terima Zakat Konsumtif

Baznas Siak salurkan zakat di Kecamatan Bungaraya Senin (14/7/2025). Foto: Rahma.

Siberriau-Bungaraya- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak kembali menyalurkan Zakat Tahap II untuk Kecamatan Bungaraya di Masjid Muhajirin, Kecamatan Bungaraya, Senin (14/7/2025).

Penyerahan zakat itu, dilakukan sebagai upaya meringankan beban ekonomi para mustahik di Kecamatan Bungaraya yang mayoritas para petani. Zakat pola konsumtif di serahkan langsung oleh Bupati Siak Afni.

"Alhamdulillah, hari ini Baznas Kabupaten Siak kembali menyalurkan zakat untuk tahap kedua di Kecamatan Bungaraya. Semoga bantuan yang diberikan, bisa meringankan beban para mustahik," ujar Afni.

Afni juga meminta kepada para mustahik, mendoakan para muzakki harta yang di keluarkan menjadi berkah dan sehat selalu dan dimurahkan rizkinya.

"Bapak ibu, yang memberi zakat hari ini, semoga dilancarkan rizkinya. Harapan kami tahun depan ada yang menjadi muzakki dan menyalurkan zakat untuk saudaranya yang lain," sebutnya.

Afni mengingatkan masyarakat yang menyalurkan zakat hendaklah di lembaga resmi seperti Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Kampung dan Kecamatan. 

"Karena zakat yang keluarkan amanah dan tersampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata dia.

Afni juga mengucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak yang telah banyak membantu masyarakat yang tergolong ke dalam mustahik zakat.

"Kami berterima kasih kepada Baznas Kabupaten Siak, banyak membantu Pemda khususnya masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan," sebut Bupati mantan jurnalis itu.

Ketua Baznas Kabupaten Siak Samparis bin Tatan menjelaskan, jumlah Pengumpulan Zakat Murni UPZ pada Tahap II di Kecamatan Bungaraya sebesar Rp309.202.000. Jumlah yang akan disalurkan pada Tahap II sebesar Rp463.300.000, artinya Baznas Siak menambah Rp154.098.000, atau sekitar 33 persen. 

"Penerima zakat Pola Konsumtif atau (Biaya Hidup) sebanyak 356 mustahik, masing-masing mendapatkan 750 ribu rupiah. Kemudian, mustahik bantuan guru ngaji tradisional sebanyak 9 mustahik masing-masing mendapatkan 1 juta rupiah," terangnya.

Selain itu, ada juga mustahik penerima zakat Pola Usaha Produktif atau Bantuan Ternak Sapi sebanyak 9 Mustahik masing-masing mendapatkan 10 juta rupiah.

"Selain untuk ternak sapi, juga ada bantuan Ternak Kambing sebanyak 12 mustahik masing-masing mendapatkan 7 juta rupiah. Selanjutnya, Bantuan Modal Usaha Dagang sebanyak 3 mustahik per orang terima Rp4.450.000," jelas Ketua Baznas Kabupaten Siak itu.

Lansia penerima zakat pola konsumtif Ngetemi (70) warga Kampung Dayang Suri, Kecamatan Bungaraya, mengucap syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan kepadanya.

"Alhamdulillah, senang sekali saya dapat bantuan ini.  Uang ini bisa nambah beli kebutuhan sehari-hari. Semoga yang ngasih zakat dilancarkan rezekinya, aamiin," ringkasnya. (Infotorial Kominfo Siak/ Rahma/ MC Kabupaten Siak)

 

TERKAIT