Kepsek SLTA Riau Jalur Langit PPDB Online Tahun Lalu Tidur Nyenyak

Ilustrasi. Foto: siberriau.com

Siberriau-PEKANBARU- Sejumlah kepala sekolah (kepsek) Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Riau yang sekolahnya terindikasi menerima siswa baru di luar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau disebut melalui Jalur Langit tidur nyenyak. Sampai saat ini tidak tindakan apa pun dari pihak terkait.

Penelusuran siberriau.com Rabu (16/7/2025) melalui mesin pencari google dengan mengetik "hukuman kepala sekolah slta di riau jalur langit", tidak ditemukan satupun link yang menyebutkan ada upaya penindakan terhadap kepala sekolah dimaksud.

Padahal sudah viral di masyarakat kalau ribuan siswa 'Jalur Langit' diduga masuk ke SMA/SMK Negeri di Pekanbaru tanpa melalui PPDB Online.

Seperti diberitakan sabangmeraukenews.com posting 28 Oktober 2024.

Disebutkan,diduga ribuan siswa telah diterima masuk ke SMA dan SMK Negeri milik Pemprov Riau tanpa melalui proses seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online tahun 2024. Entah diterima lewat jalur apa, para siswa tersebut dapat melenggang masuk ke sekolah-sekolah negeri tersebut ketika banyak siswa yang berjuang secara sportif namun gagal diterima dengan alasan kuota terbatas. 

Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News pada laman Kemendikbud, diperkirakan ada sebanyak 1.213 siswa yang telah direkrut tanpa melalui PPDB Online 2024 pada SMA/SMK Negeri di Kota Pekanbaru. Jumlah tersebut setara dengan tambahan sebanyak 33 kelas belajar baru di luar penetapan lewat PPDB Online. 

PPDB Online sebenarnya merupakan satu-satunya pintu masuk bagi siswa untuk bisa diterima pada sekolah-sekolah negeri. Namun, entah bagaimana otoritas pendidikan diduga secara sepihak telah membuka celah adanya penambahan siswa di luar kuota yang telah ditetapkan. Padahal, informasi adanya penambahan siswa di luar PPDB Online ini tidak pernah disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat.

Dalam PPDB Online yang dilakukan tiap tahun, setiap sekolah sebenarnya telah mematok kuota jumlah siswa yang diterima. Ada beberapa kluster penerimaan siswa, yakni kuota zonasi, prestasi akademik, prestasi non akademik, afirmasi dan kepindahan pekerjaan orangtua siswa.

Masing-masing kluster jumlahnya telah dipatok. Namun, temuan yang diperoleh ternyata di luar PPDB Online tersebut, justru diduga kuat terjadi penerimaan siswa lewat 'jalur langit'. 

Sebanyak 1.213 siswa yang diterima lewat 'jalur langit' itu didominasi oleh SMA Negeri di Kota Pekanbaru. Ada sebanyak 954 siswa 'jalur langit' yang diterima oleh SMA dan 259 siswa SMK diterima di luar jalur PPDB Online.

Para 'siswa siluman' sebanyak 1.213 orang itu merupakan akumulasi penerimaan tambahan siswa di 21 SMA/SMK di Kota Pekanbaru. 

Sementara, terdapat 6 SMA/ SMK Negeri di Pekanbaru yang tidak melakukan penambahan di luar sistem PPDB karena belum memenuhi kuota PPDB hingga batas akhir penerimaan. 

Adalah SMA Negeri 1 Kota Pekanbaru yang menjadi pemegang rekor terbanyak siswa 'jalur langit' tahun ini. SMA Negeri 1 yang dikenal sebagai sekolah favorit ini mencatatkan penambahan siswa diduga sebanyak 152 siswa.

Pada saat penerimaan PPDB, SMA Negeri 1 hanya menetapkan kuota sebanyak 285 siswa. Namun setelah penutupan sistem pendataan nasional terpadu data pokok pendidikan (Dapodik), total siswa yang tercatat menjadi 437 siswa. 

Untuk kategori SMK Negeri, pemegang rekor penambahan siswa 'jalur langit' adalah SMK Negeri 4 Kota Pekanbaru dengan tambahan sebanyak 93 siswa. Sekolah yang berada di Purwodadi Panam ini, pada saat PPDB 2024 menetapkan kuota sebanyak 534 siswa. Namun setelah Dapodik ditutup, jumlah siswanya berubah menjadi 627 siswa.

Hal menarik lainnya, berdasarkan data Kemdikbud, dari total 19 SMA Negeri di Kota Pekanbaru, ternyata masih ada 4 SMA Negeri yang belum memenuhi kuota pada saat penutupan PPDB 2024. Keempat sekolah itu semestinya masih bisa menampung sebanyak 92 siswa yang masing-masing tersebar di SMA Negeri 13, SMA Negeri 16, SMA Negeri 17 dan SMA Negeri 19.

Misalnya SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru. Pada saat PPDB, sekolah ini menetapkan kuota sebanyak 276 siswa. Setelah tutup Dapodik, SMA Negeri 16 hanya mencatatkan 209 siswa, artinya masih terdapat kekurangan 67 siswa. 

Sementara itu, dari 8 SMK Negeri di Kota Pekanbaru, terdapat 2 sekolah SMK Negeri yang belum memenuhi kuota pada saat penutupan PPDB 2024. Hingga saat tutup dapodik, 2 sekolah tersebut, semestinya masih bisa menampung sebanyak 88 siswa yang masing-masing tersebar di SMK Negeri 3 dan SMK Negeri 8 kota Pekanbaru.

Uniknya, SMK Negeri 3 yang juga masih berada di tengah Kota Pekanbaru, ternyata sepi peminat. Hal tersebut dibuktikan, tidak penuhnya kuota PPDB di sekolah tersebut. SMK Negeri 3 menetapkan kuota sebanyak 488 siswa. Setelah tutup Dapodik, SMK Negeri 3 hanya mencatatkan memerima sebanyak 473 siswa. Artinya masih terdapat kekurangan siswa sebanyak 15 siswa, dan begitu juga SMK Negeri 8 masih mempunyai bangku untuk 73 siswa. 

Terjadinya penambahan siswa di luar mekanisme PPDB Online mencapai ribuan orang ini memicu tanda tanya besar. Apakah penambahan kuota siswa bisa diutak-atik setelah berakhirnya proses PPDB Online? 

Dan jika kuota PPDB Online bisa diubah, apakah kebijakan itu hanya berlaku untuk kelompok tertentu dan akses bagi masyarakat lain ditutup? Apakah siswa 'jalur langit' hanya diberikan kepada orang-orang tertentu dan berpotensi ada transaksi dan intervensi di dalamnya? 

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Panitia PPDB Online 2024 telah berusaha dikonfirmasi oleh media ini. Plt Kadis Pendidikan Riau Edi Rusma Dinata tidak memberikan respons. Sejumlah kepala sekolah SMA Negeri juga sudah dimintai penjelasan, namun tak menggubris. 

Berikut data tambahan siswa SMA Negeri di Kota Pekanbaru yang diterima di luar mekanisme PPDB Online 2024:

SMA Negeri 1 Pekanbaru

Kuota PPDB: 285 siswa

Data Kemdikbud: 437 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 152 Siswa 

SMA Negeri 2 Pekanbaru

Kuota PPDB: 257 siswa

Data Kemdikbud: 389 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 114 siswa

SMA 3 Pekanbaru

Kuota PPDB: 383 siswa

Data Kemdikbud: 426 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 43 siswa

SMA Negeri 4 Pekanbaru 

Kuota PPDB: 345 siswa

Data Kemdikbud: 376 siswa 

Penerimaan di Luar PPDB: 31 siswa

SMA Negeri 5 Pekanbaru

Kuota PPDB: 344 siswa

Data Kemdikbud: 489 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 145 siswa

SMA Negeri 6 Pekanbaru

Kuota PPDB: 297 siswa

Data Kemdikbud: 325 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 28 siswa

SMA Negeri 7 Pekanbaru

Kuota PPDB: 237 siswa

Data Kemdikbud: 261 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 24 siswa

SMA Negeri 8 Pekanbaru

Kuota PPDB: 411 siswa

Data Kemdikbud: 487 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 76 siswa

SMA Negeri 9 Pekanbaru

Kuota PPDB: 271 siswa

Data Kemdikbud: 379 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 108 siswa

SMA Negeri 10 Pekanbaru

Kuota PPDB: 385 siswa

Data Kemdikbud: 432 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 47 siswa

SMA Negeri 11 Pekanbaru   

Kuota PPDB: 347 siswa

Data Kemdikbud: 365 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 18 siswa

SMA Negeri 12 Pekanbaru

Kuota PPDB: 412 siswa

Data Kemdikbud: 479 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 67 siswa

SMA Negeri 13 Pekanbaru   

Kuota PPDB: 204 siswa

Data Kemdikbud: 188 siswa

SMA Negeri 14 Pekanbaru

Kuota PPDB: 379 siswa

Data Kemdikbud: 429 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 50 siswa

SMA Negeri 15 Pekanbaru

Kuota PPDB: 205 siswa

Data Kemdikbud: 251 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 46 siswa

SMA Negeri 16 Pekanbaru

Kuota PPDB: 279 siswa

Data Kemdikbud: 209 siswa

SMA Negeri 17 Pekanbaru

Kuota PPDB: 210 siswa

Data Kemdikbud: 208 siswa

SMA Negeri 18 Pekanbaru

Kuota PPDB: 104 siswa

Data Kemdikbud: 109 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 5 siswa

SMA Negeri 19 Pekanbaru

Kuota PPDB: 29 siswa

Data Kemdikbud: 202 siswa

Berikut data tambahan siswa SMK Negeri di Kota Pekanbaru yang diterima di luar mekanisme PPDB Online 2024:

SMK Negeri 1 Pekanbaru

Kuota PPDB: 417 siswa

Data Kemdikbud: 428 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 11 siswa

SMK Negeri 2 Pekanbaru

Kuota PPDB: 824  siswa

Data Kemdikbud: 901 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 77 siswa

SMK Negeri 3 Pekanbaru

Kuota PPDB: 488 siswa

Data Kemdikbud: 473 siswa

SMK Negeri 4 Pekanbaru 

Kuota PPDB: 534  siswa

Data Kemdikbud: 627 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 93 siswa

SMK Negeri 5 Pekanbaru 

Kuota PPDB: 554 siswa

Data Kemdikbud: 591 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 37 siswa

SMK Negeri 6 Pekanbaru 

Kuota PPDB: 535 siswa

Data Kemdikbud: 543 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 8 siswa

SMK Negeri 7 Pekanbaru 

Kuota PPDB: 571 siswa

Data Kemdikbud: 604 siswa

Penerimaan di Luar PPDB: 33 siswa

SMK Negeri 8 Pekanbaru

Kuota PPDB: 288 siswa

Data Kemdikbud: 215 siswa. 

Kepsek Tidur Nyenyak

Tidak adanya tindakan nyata dari pihak terkait membuat sejumlah kepsek disekolah yang telah terlacak menerima siswa melalui jalur langit tidur dengan nyenyak.

Tindakan ini Provinsi Jambi, kepala sekolah yang kongkalingkong ini dikategorikan korupsi. 

Aninda Febriani Lestari dalam penelitiannya berjudul Tindak Pidana Korupsi darlam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang Dilakukan Kepala Sekolah (Studi Kasus: SMAN 8 Kota Jambi menyebutkan, pendidikan merupakan pilar utama dalam pembangunan bangsa yang menekankan pada keadilan dan integritas. 

Korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dapat merusak prinsip ini, seperti yang terjadi di SMA Negeri 8 Jambi, di mana kepala sekolah menerima suap untuk meluluskan siswa yang tidak memenuhi syarat akademis.

Penelitian ini menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dalam PPDB online yang dilakukan oleh kepala sekolah berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Fokus penelitian adalah mengkaji penerapan hukum dalam kasus ini, menilai putusan hakim terkait rasa keadilan, serta dampaknya terhadap integritas sistem pendidikan. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem PPDB online dirancang untuk mencegah korupsi, kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum masih membuka celah untuk praktik ilegal. 

Vonis terhadap pelaku dinilai belum sepenuhnya memberikan efek jera. Penelitian ini merekomendasikan penguatan pengawasan, penegakan hukum yang lebih tegas, dan penerapan sanksi yang efektif untuk memastikan integritas sistem pendidikan. 

Dengan pendekatan hukum yang konsisten, diharapkan tercipta sistem pendidikan yang adil, bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

Berdasarkan penelitian tersebut, jika dikaitkan dengan kondisi di Riau, siberriau.com menganalisis, untuk tahun 2025 perlakuan curang tentang PPDB Online diperkirakan akan tetap terjadi, karena tidak ada efek jera untuk pelanggar atau pelaku dugaan korupsi pada tahun 2024. (Noprio Sandi/ R-03/KB-02/ sabangmeraukenews.com/ repository.unbari.ac.


Sumber

https://www.sabangmeraukenews.com/berita/21830/wow-ribuan-siswa-jalur-langit-masuk-ke-sma-smk-negeri-di-riau-tanpa-melalui-ppdb-online-ada-apa.html?page=all

http://repository.unbari.ac.id/3887/

TERKAIT