Wako Pekanbaru Ancam Sanksi Berat Bagi Pegawai Pemko Terlibat Perselingkuhan
PEKANBARU, Siberriau- Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengecam praktik perselingkuhan yang terjadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia, bahkan mewanti-wanti agar seluruh pegawai baik ASN maupun non-ASN, untuk tidak melakukan tindakan amoral tersebut.
Pengecaman ini disampaikan Wako Agung, usai ditanyai pendapat oleh wartawan tentang isu perselingkuhan sesama ASN yang marak terjadi.
"Jadi begini kalau memang ada laporan soal isu (perselingkuhan) ini, silahkan laporkan. Pasti akan kami tindak tegas dan siapkan sanksi berat," ungkap Wako Agung, Jumat (26/9/2025).
Menurut Wako, persoalan perselingkuhan tidak bisa dibenarkan. Karena menyangkut moril dan integritas seorang aparatur.
"Kalau dengan dirinya sendiri, atau istri, suami, anak-anaknya, bisa dia bohongi, bagaimana dia bisa melayani masyarakat dengan tulus?," ungkap Wako Agung.
Dilanjutkan Wako, persoalan asmara memang menjadi urusan pribadi seseorang. Namun, apabila sudah masuk kedalam perselingkuhan, asusila, maupun tindakan amoral lainnya, Wako menegaskan hal tersebut menjadi urusan dirinya selaku pimpinan seluruh ASN.
"Jangan bilang kalau urusan asmara ni urusan pribadi. Ya bedalah. Kalau sudah berselingkuh suami maupun istri, dan dia adalah seorang aparatur yang berada di bawah kepemimpinan saya, itu menjadi tanggung jawab saya," jelasnya.
Agung memastikan bakal memberikan sanksi tegas apabila ada pasangan suami atau istri, yang memberikan laporan perselingkuhan secara resmi. Dia, bahkan sudah meminta pihak Badan Kepegawaian Daerah, untuk menyeriusi apabila ada laporan dimaksud.
"Sudah saya perintahkan supaya wajib di proses dengan serius. Bila perlu berhentikan jadi ASN. Ingat ya, perselingkuhan, asusila, tindakan amoril sejenis, pasti saya tindak tegas. Nafsunya saja tidak bisa dia tahan, gimana dia bisa punya integritas untuk melayani masyarakat," pungkasnya. (Kominfo8/RD2)
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

