Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Jangan Merambah dan Jangan Bakar Hutan
Bangkinang Kota, Siberriau– Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan pemasangan papan plang peringatan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Merangin Kecamatan Kuok Kabupaten Kampar Rabu (01/10/2025) sebagai bagian dari sosialisasi pengendalian Karhutla di wilayah Kabupaten Kampar.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT dan dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kampar, tokoh adat, camat dan instansi terkait.
"Kita berharap hutan di Kabupaten Kampar tetap lestari, jangan merambah hutan sebab di samping merusak lingkungan itu juga merupakan perbuatan pidana, nanti akan diproses secara hukum ini yang harus kita hindari,” ungkapnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh adat hingga dunia usaha, untuk berperan aktif mencegah Karhutla.
Menurutnya, keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kepedulian dan kesadaran bersama.
“Pemerintah bersama Forkopimda berkomitmen menjaga Kabupaten Kampar dari ancaman Karhutla. Mari kita jaga hutan dan lahan karena ini menyangkut masa depan anak cucu kita,” tegas Ahmad Yuzar.
Kegiatan ini ditutup dengan pemasangan papan plang peringatan Karhutla di sejumlah titik rawan kebakaran dan penanaman pohon sebagai simbol dimulainya sosialisasi pengendalian Karhutla secara serentak di Kabupaten Kampar. (Diskominfo Kampar/Reza UIN 25)
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

