DPRD Rohil Gelar Rapat Paripurna Istimewa

Rapat Paripurna istimewa DPRD Rohil Sabtu (4/10/2025). Foto: Screenhot Youtube Riau TV.

Bagansiapiapi, Siberriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) gelar Rapat Papirpuna Istimewa dalam rangka Peringatan hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Rokan  Hilir. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ilhammi, S.Tr., Keb Sabtu (4/10/2025) di ruang rapat utama DPRD.

Rapat paripurna live streaming melalui Kanal Youtube Riau TV, diawali Pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an oleh Afifah Fitri Aqila.

Paripurna ini dihadiri Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, sejumlah gubernur asal Rokan Hilir serta bupati pada masanya.

Penampilan Tari Sapin Bagan, Warisan Budaya Takbenda Rokan Hilir dari Sanggar Susun Sirih.

Dalam pidatonya, Ketua DPRD Rohil Ilhammi menyebut hari itu Sabtu, 4 Oktober 2025, seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir dengan penuh suka cita merayakan hari jadi terbentuknya Kabupaten Rokan Hilir yang berjuluk Negeri Seribu Kubah.

Waktu demi waktu terus bergulir, menambah hitungan usian untuk semakin dewasa.

Demikian halnya dengan Kabupaten Rokan Hilir. Seiring berjalannya waktu, telah berdiri kokoh di atas fondasi semangat tokoh-tokoh pendiri dalam upaya membangun negeri.

Tersebab azam telah kita pancangkan, maka kita akan terus berupaya membangun negeri yang berjuluk Negeri Seribu Kubah sembari terus berbenah untuk menghadapi tantangan pembangunan yang tidaklah ringan

Kabupaten Rokan Hilir adalah sebuah negeri yang terus berbenah dan bergerak maju. Oleh karena itu, hari jadi Kabupaten Rokan Hilir semestinya bukan semata-mata peristiwa dan berbagai cerita. Bukan sekedar bergembira atau seremonial belaka. Tapi lebih dari itu, peristiwa ini hendaklah kita jadikan momentum srategis untuk melakukan kilas balik terhadap derak pembangunan yang telah dilakukan.

Perjalanan dan sejarah panjang membentuk Kabupaten Rokan Hilir pada awal usulan bernama Daerah Swatantra Tingkat II Bagansiapiapi yang merupakan sebagian wilayah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari tiga wilayah kecamatan antara lain Kubu, Bangko dan Tanah Putih telah dimulai sejak tahun 1963 tepatnya pada tanggal 18 Desember.

Pada waktu itu dibentuk suatu kepanitiaan yang diketuai oleh H Husin Rambah, Wakil Ketua H. Yunus Nur dan beberapa anggota lainnya dengan dukungan dari para tokoh-tokoh masyarakat para cerdik pandai, alim ulama, partai politik serta organisasi massa.

Namun demikian usaha tersebut belum membuahkan hasil dan dalam perjalanannya keinginan untuk membentuk Kabupaten Rokan Hilir kembali berlanjut hingga diawal masa reformasi pada tahun 1999.

Pada tanggal 5 Mei 1999 dengan dukungan dari para tokoh-tokoh dan seluruh elemen lapisan masyarakat Rokan Hilir dibentuk suatu komite yang bertugas untuk memperjuangkan, merumuskan berdirinya Kabupaten Rokan Hilir yang diketuai oleh Amran Rambah, H Marzuki AR sebagai Wakil Ketua serta para wakil-wakil ketua lainnya, Sekretaris Ramli Harofi, Wakil Sekretaris Asnur SE dan lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Kemudian pada tanggal 11 Mei 1999 untuk memperkuat usaha tersebut di atas, dibentuk kelompok kerja pembentukan Kabupaten Rokan Hilir Tingkat II Rokan Hilir di Pekanbaru dengan Ketua H Amansyah Harofi, SH, Wakil Ketua H Badar Ali Madjid, SMHK dan lain-lain, Sekretaris H Khaidir Maduafa MA, Wakil Sekretaris Aldini Arifin dan lain-lain yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu.

Disamping itu pada tanggal 12 Mei 1999 dibentuk juga Komite Penghubung Perjuangan Kabupaten Rokan Hilir di Bengkalis yang diketuai H Ilyas RB ME, Wakil Ketua H Tengku Bakar dan lain-lain, Sekretaris Supriharto SE., M.Si, Wakil Sekretaris Mustamam SH.

Pada tanggal 19 Juni 1999 dilaksanakan Musyawarah Besar atau Mubes Pembentukan Kabupaten Tingkat II Kabupaten Rokan Hilir.

Dimana hasil rumusan dan hasil keputusan Mubes Rokan Hilir akan menjadi dasar bahan pertimbangan pemerintah pusat untuk dijadikan undang-undang pembentukan Kabupaten Rokan Hilir serta beberapa wilayah kabupaten lainnya di Provinsi Riau.

Puncak perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah ditetapkan dan disahkannya Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 dimana Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri terdiri dari lima wilayah kecamatan, yakni Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimbo Melintang serta Bagansinembah.

Hal ini tidak terlepas dari peran penting putra-putra terbaik Riau pada waktu itu antara lain H Syarwan Hamid yang menjabat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H Saleh Djasid SH putra Rokan Hilir yang menjabat sebagai Gubernur Riau.

Puncak perjuangan untuk pembentukan Kabupaten Rokan Hilir adalah ditetapkan dan disahkannya Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tanggal 4 Oktober 1999 dimana Kabupaten Rokan Hilir resmi berdiri terdiri dari lima wilayah kecamatan, yakni Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimbo Melintang serta Bagansinembah.

Hal ini tidak terlepas dari peran penting putra-putra terbaik Riau pada waktu itu antara lain H Syarwan Hamid yang menjabat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H Saleh Djasid SH putra Rokan Hilir yang menjabat sebagai Gubernur Riau, H Fadlah Sulaiman putra Rohil yang menjabat sebagai Bupati Bengkalis dan H Anas Ma'mun putra Rohil yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis serta tokoh-tokoh lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu.

Kemudian tanggal disahkannya Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tersebut ditetapkan sebagai hari kelahiran Kabupaten Rokan Hilir dengan disahkannya Peraturan Daerah Rokan Hilir Nomor 2 Tahun 2001.

Momentum peringatan hari jadi ini hendaknya dapat kita jadikan sebagais sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali tujuan dan cita-cita sebagai ungkapan terima kasih kepada para tokoh-tokoh pendiri daerah agar tidak melupakan sejarah dengan terus berkarya dan berprestasi, bekerja cerdas demi meraih cita-cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik guna mewujudkan Rokan Hilir yang maju mampu bersaing dengan daerah lainnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Walaupun telah banyak kemajuan dan keberhasilan yang telah kita peroleh berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir tidak membuat kita cepat berpuas diri.

Masih banyak yang perlu dibenahi bekerja lebih keras untuk menuntaskan pembangunan.

Kita jadikan keberhasilan tersebut sebagai energi positif dasar berpijak untuk menghadapi tantangan dinamikan pembangunan dalam meraih kejayaan saat ini maupun masa yang akan datang.

Untuk mencapai semua itu tentunya haruslah dibingkai dalam keselarasan, mengemban amanah yang telah dititipkan untuk tujuan kemakmuran dan kenyamanan masyarakat.

Tak lupa kami ucapkan tahnia yang setinggi-tingginya dan penghargaan yang tulus mulai dari para ketua RT, ketua RW, kepala dusun, datuk penghulu, camat, ormas-ormas, OKP-OKP, pers, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, cerdik pandai serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, instansi vertikal di Kabupaten Rokan Hilir dan yang tidak dapat saya sebutkan satu persatu atas kerja keras serta pengabdian  serta partisipasi saudara-saudara sekalian dalam membangun dan memajukan daerah.

(Infotorial DPRD Rohil/Noprio Sandi/Youtube Riau TV)

TERKAIT