Tempat Hiburan Malam Pekanbaru yang Meresahkan dan Penyalahgunaan Izin Bakal Disegel
PEKANBARU, Siberriau- Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan bahwa tempat hiburan malam yang meresahkan masyarakat bakal langsung ditutup. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru membuktikannya dengan menutup hiburan malam H2 di Jalan HR Soebrantas pada akhir pekan.
Mereka menyegel tempat hiburan itu lantaran tidak mengantongi izin klub malam. Petugas penegak perda pun mengambil sikap dengan menyegel tempat hiburan malam tersebut.
Markarius menegaskan bahwa tempat hiburan malam tanpa izin tidak boleh beroperasi. Apalagi keberadaan hiburan malam itu juga meresahkan
"Sekarang posisi izinnya seperti apa kalau tidak ada izin ya kita tutup saja," tegasnya.
Menurutnya, pemerintah kota tidak segan menutupi tempat hiburan malam lainnya yang beroperasi tanpa izin.
Markarius menyebut bahwa sebagian besar klub malam di Kota Pekanbaru sudah memiliki izin. Ia memberi perintah kepada Satpol PP Kota Pekanbaru untuk memeriksa perizinan hiburan malam.
"Pada saat kita lakukan rapat koordinasi, kita sampaikan ke pak kasat agar melakukan itu," ulas Wawako.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa penertiban terhadap pengelola hiburan malam tidak berizin tentu ada tahapan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota mengikuti proses yang ada dalam menindak pelaku usaha hiburan yang nakal.
Masyarakat bisa melapor kepada pemerintah kota saat mendapati klub malam menyalahgunakan izin. Mereka jangan sampai menyediakan wanita penghibur, menjual narkoba hingga menganggu ketertiban dan keamanan.
"Laporan masyarakat tentu kami tindaklanjuti, semangat kita bersama masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Wawako. (Kominfo7/RD2)
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

