90 PMI Bermasalah Kembali Dideportasi dari Malaysia
PEKANBARU, Siberriau- Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 16.10 WIB. Para PMI yang dipulangkan tersebut terdiri dari 60 laki-laki dan 30 orang perempuan, dua di antaranya merupakan anak-anak.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, para PMI tersebut dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, melalui koordinasi antara Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dan BP3MI Riau.
“Ke 90 PMI tersebut berasal dari Sumut: 19 Orang, Aceh: 7 Orang, Riau: 2 Orang, Jambi: 4 Orang, Lampung: 2 Orang, Jatim: 36 Orang, Jabar: 6 Orang, Jateng: 4 Orang, Sulteng: 1 Orang, Sulut: 1 Orang, NTB: 5 Orang dan NTT: 2 Orang,” paparnya, Sabtu (25/10/2025), dikutip dari mediacenter.riau.go.id.
Lebih lanjut dikatakannya, proses pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada PMI, termasuk mereka yang berada dalam kondisi rentan.
"Negara hadir untuk setiap PMI, termasuk yang dalam kondisi rentan. Kami menerima 90 PMI yang dideportasi," ujar Fanny.
Setibanya di pelabuhan, seluruh PMI menjalani pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
Para PMI kemudian didampingi oleh P4MI Dumai untuk proses registrasi IMEI di Bea Cukai. Setelahnya, mereka dibawa ke Rumah Ramah PMI P4MI Kota Dumai guna pendataan, layanan dasar, serta fasilitasi pemulangan ke daerah asal.
Fanny menambahkan, edukasi terus diberikan agar masyarakat tidak tergiur bekerja ke luar negeri secara ilegal.
“Kami terus melakukan edukasi tentang bahaya bekerja secara nonprosedural. Banyak dari mereka tidak menyadari risikonya hingga berakhir dideportasi. Kehadiran kami bukan hanya menjemput, tetapi juga memulihkan dan menyampaikan bahwa negara tidak diam,” jelasnya. (Mediacenter Riau/ms)
Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/93852/90-pmi-bermasalah-kembali-dideportasi-dari-ma.html
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

