Tim Gabungan Jaring Lagi Belasan Warga Buang Sampah Sembarangan
PEKANBARU, Siberriau- Tim gabungan dari DLHK Kota Pekanbaru, Satpol PP, pihak Kecamatan Binawidya, Kelurahan Tobek Godang, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kembali menjaring 12 warga yang membuang sampah sembarangan.
Belasan warga tersebut diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan di Jalan HR Soebrantas, SM Amin dan Jalan Rajawali, Kamis (30/10/2025) malam.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, total sudah terdapat sebanyak 23 warga yang terjaring dalam dua kali razia yang digelar tim gabungan.
"Selasa (28/10/2025) malam ada 11 orang yang terjaring, dan Kamis (30/10/2025) malam 12. Jadi total sudah 23 orang yang terjaring buang sampah sembarangan," ungkapnya, Jumat (31/10/2025), dikutip dari pekanbaru.go.id.
Disampaikan Reza, warga yang berhasil dijaring diminta menandatangani surat perjanjian agar tidak lagi membuang sampah sembarangan.
Selain surat perjanjian, warga bersangkutan juga diberikan sanksi denda sesuai Peraturan Daerah (perda) Kota Pekanbaru Nomor 08 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah.
"Jadi, sekarang kita tidak ada lagi peringatan-peringatan, langsung denda dan kita hubungkan dengan LPS," ucap Reza, Jumat (31/10/2025).
Untuk itu, warga diimbau supaya tidak lagi membuang sampah sembarang. Warga diimbau agar menggunakan jasa Lembaga Pengelola Sampah (LPS) setempat untuk pembuangan sampah.
"Karena LPS ini merupakan lembaga resmi yang dibentuk Pemerintah Kota Pekanbaru untuk membantu melakukan pengangkutan sampah," tutup Reza.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sejak Juli 2025 lalu sudah mulai memberdayakan LPS untuk mengangkut sampah di pemukiman dan jalan lingkungan.
Dengan pemberdayaan LPS, warga cukup menempatkan sampah di depan rumah masing-masing untuk kemudian diangkut oleh LPS. Nantinya, warga mesti membayar uang kebersihan sesuai kesepakatan antara RT-RW, warga dan LPS.
Bagi warga yang sampahnya tak kunjung diangkut, bisa membuat pengaduan atau laporan ke DLHK Kota Pekanbaru. (kominfo6/rd3)
Sumber
https://www.pekanbaru.go.id/p/news/tim-gabungan-jaring-lagi-belasan-warga-buang-sampah-sembarangan
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi

