Dua Desa di Kuansing Masuk Tahap Pertama Pembangunan Gerai Koperasi

Kadis Kopdagrin Kuansing, Masnur Judin, didampingi Sekretaris Alfian dan Kabid Koperasi UMKM Endripon di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025). Foto: Zar.

Kuansing, Siberriau- Pembangunan gerai koperasi di Kabupaten Kuantan Singingi mulai memasuki tahap penting. Untuk pembangunan gerai tersebut Desa diminta menyiapkan lahan minimal 800 hingga 1.000 meter persegi sebagai persyaratan utama. 

“Bangunan gerainya saja 30 kali 20 meter ditambah area parkir, jadi desa diminta menyiapkan lahan sekitar seribu meter persegi,” ungkap Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagrin) Kuantan Singingi, Masnur Judin, didampingi Sekretaris Alfian dan Kabid Koperasi UMKM Endripon ketika dihubungi Media siberriau.com di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Masnur menjelaskan bahwa pendataan lokasi dilakukan melalui portal resmi seperti SIMKOP milik Kementerian Koperasi dan portal TNI karena program ini melibatkan TNI melalui Agresi Pangan. “Lokasi itu masuk dahulu ke portal TNI untuk titik koordinat, baru ke portal dinas untuk dianalisa. Ini untuk memastikan lahannya benar-benar sesuai syarat,” ujarnya.

Untuk tahap pertama, dua lokasi di Kuantan Singingi sudah dinyatakan lengkap dan siap dibangun, yaitu di Desa dan Kelurahan Sungai Jering. “Yang sudah masuk di portal agritas lapangan baru dua desa. Itu yang akan kita bangun pada tahap awal,” jelas Sekretaris Alfian dalam kesempatan yang sama.

Selain itu, terdapat 21 desa/kelurahan yang sudah mengirimkan desain kontes ke sistem Kopdate sehingga total calon lokasi mencapai 23 titik. Kabid Koperasi Endripon menambahkan bahwa beberapa kecamatan sebenarnya sudah hampir siap. “Singingi dan Singingi Hilir itu pada prinsipnya sudah 90 persen, hanya saja belum dimasukkan ke SIMKOMDES,” ujarnya.

Tantangan teknis juga masih muncul, terutama terkait kondisi lahan yang ada di sejumlah desa. Pemerintah daerah akan membantu perataan lahan apabila lokasi dinilai miring atau tidak stabil. 

“Kalau lokasi miring tentu harus diratakan, dan itu nanti bantuan dari pemerintah daerah. Karena bangunan gerai harus berdiri di lahan yang siap,” kata Endripon.

Masnur Judin juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan koperasi di desa.

Ia meminta agar koperasi segera menyelesaikan administrasi dasar seperti inventarisasi anggota dan pemenuhan simpanan pokok. “Dalam undang-undang koperasi tidak ada kata-kata gaji pengurus. Gaji itu muncul kalau koperasi sudah punya usaha yang menghasilkan keuntungan,” tegasnya.

Menurutnya, koperasi harus aktif mencari peluang usaha agar bisa mandiri dan berkembang. Potensi seperti distribusi pupuk, pengelolaan sumber daya lokal hingga usaha perdagangan harus dimaksimalkan. 

“Koperasi itu harus hidup secara ekonomi. Makin banyak unit usaha, makin besar pendapatan. Pengurus harus jeli melihat peluang, bukan menunggu,” tuturnya. (Zar)

 

TERKAIT