DPRD Inhu Sahkan APBD 2026, Bupati Ade Agus Hartanto Sampaikan Apresiasi
INHU, Siberriau– Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Sabtu (29/11/2025) siang.
Rapat Paripurna yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansyah Sinurat. Turut hadir Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris DPRD, anggota dewan, kepala OPD, KPU, Bawaslu, para camat seKabupaten Inhu, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhu yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan anggota dewan yang terhormat dalam mempertajam target program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Ade.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja keras mengikuti rangkaian pembahasan bersama legislatif.
“Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel demi terwujudnya visi Kabupaten Inhu sebagai pusat pelayanan, industri barang dan jasa, dalam lingkungan masyarakat religius, berbudaya, dan sejahtera tahun 2029,” lanjutnya.
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan di tengah kondisi menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Meski demikian, Pemkab Inhu tetap berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mendukung tema pembangunan tahun 2026, yaitu “Peningkatan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Transformasi Pembangunan.”
Berdasarkan keputusan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Inhu Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.334.811.302.592. Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar program berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari kita kawal dan evaluasi bersama agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Inhu,” tegas Bupati Ade.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu dan dihadiri 31 dari 40 anggota dewan tersebut secara aklamasi menyetujui dan menerima Ranperda APBD Tahun 2026. Pengesahan ini dilakukan setelah tahapan pembahasan mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Bupati Inhu dan Ketua DPRD Inhu terkait Ranperda APBD Tahun 2026. (website.inhukab.go.id).
Sumber
https://website.inhukab.go.id/content/detail/1600
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029

