Laksanakan Penandatanganan dengan BPDP,

71,5 Ha Sawit Kelompok Tani Tunas Lestari Dumai Akan Diremajakan

Kelompok Tani Teras Lestari tanda tangani PKS Kamis (27/11/2025) di Hotel Sari Pacifik Jakarta. (Foto: mediacenter.dumaikota.do.id).

DISKOMINFOTIKSAN, JAKARTA, Siberriau- Kelompok Tani Tunas Lestari dari Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Tahun 2025 bersama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan perwakilan Bank Mitra dalam hal ini Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai yang disaksikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai, Kamis (27/11/2025). 

Acara penandatanganan PKS dilaksanakan di Hotel Sari Pacifik Jakarta dihadiri oleh Normansyah selaku Direktur Penghimpunan Dana BPDP, Ketua Kelompok Tani Tunas Lestari, Bukhori dan Kepala Bank Riau Kepri Syariah Cabang Dumai, Syahrul serta didampingi oleh Teddy selaku Kepala Bidang Perkebunan DKPP Kota Dumai.

Berdasarkan Rekomendasi Teknis Peremajaan Tanaman Kelapa Sawit Kelompok Tani Tunas Lestari yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian RI, total lahan yang akan dilaksanakan peremajaan seluas 71,5 hektare dengan komoditas kelapa sawit. 

Untuk diketahui, Kelompok Tani Tunas Lestari terdiri dari 50 pekebun yang berdomisili di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan. 

Adapun legalitas kelembagaan Poktan ini adalah Keputusan Lurah Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Nomor 29 Tahun 2024 tanggal 22 November 2024 tentang Pembentukan Kelompok Tani Tunas Lestari Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai Tahun 2024 dan Surat Pengesahan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Nomor: 181.4.08/18.48/DKPP-G/X.2024 tanggal 29 Oktober 2024 serta Surat Keterangan SIMLUHTAN dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Dumai Nomor: 500.8/451/DKPP-BUN/2025 tanggal 07 Juli 2025. 

Penetapan Keputusan Calon Penerima dan Calon lokasi ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Dumai Nomor 36/KPTS-Penerima dan Calon DKPP/2025 Tanggal 07 Juli 2025 Tentang
Lokasi Penetapan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CP/CL) Penerima Dana Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Atas Nama Kelompok Tani Tunas Lestari Keluruhan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Kepala DKPP, Elywarti, SKM yang diwakili Kepala Bidang Perkebunan Teddy Rambi, S.Sos., M.Si yang hadir dan menyaksikan proses penandatanganan, menyebut jika momentum ini menjadi salah satu langkah Pemerintah dalam mendukung produktivitas perkebunan kelapa sawit yang dimiliki oleh kelompok masyarakat. 

Teddy juga menyampaikan ucapan terima kasih mewakili Pemerintah Kota Dumai kepada BPDP atas bantuan peremajaan yang diberikan pada tahun 2025 ini. 

Teddy menuturkan jika ke depan sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai, DKPP akan kembali mengusulkan peremajaan kelapa sawit masyarakat/kelompok tani yang ada di Kota Dumai. 

“Total 71,5 hektare lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat akan dilaksanakan peremajaan oleh BPDP. Peremajaan ini juga akan mendukung program ketahanan pangan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo dengan turut dilakukan penanaman padi gogo di lahan tersebut,” tutur Kabid Teddy. 

“Kedepan, Pemerintah Kota Dumai akan mengusulkan kembali peremajaan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat/kelompok tani kepada BPDP sebagai upaya mendukung perkebunan masyarakat yang berkelanjutan,” sebut Teddy. (MediaCenter/MHA)

Sumber
https://mediacenter.dumaikota.go.id/berita/baca/2697/laksanakan-penandatanganan-dengan-bpdp-lebih-kurang-71-ha-lahan-sawit-milik-kelompok-tani-teras-lestari-akan-segera-dilaksanakan-peremajaan-replanting