Direktur Eksekutif Populi Center Sebut Pilkada Lewat DPRD Syaratnya Berat
Jakarta, Siberriau- Dalam merespons wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD, Populi Center menilai bahwa skema tersebut menuntut prasyarat yang jauh lebih berat, termasuk sosialisasi publik yang luas, pembangunan kepercayaan masyarakat, serta reformasi partai politik agar tetap demokratis dan memiliki legitimasi publik.
"Pilkada melalui DPRD hanya dapat dipertimbangkan dengan prasyarat yang ketat, yakni ketika partai politik dan pemerintah mampu meyakinkan publik bahwa mekanisme tersebut lebih demokratis, akuntabel, dan efektif, bukan semata mengejar efisiensi anggaran," jelas Afrimadona (Direktur Eksekutif Populi Center).
Afrimadona juga menjelaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD bukan solusi teknokratis. Ini adalah pilihan politik yang membawa konsekuensi besar terhadap kualitas demokrasi lokal dan legitimasi kekuasaan daerah.
Berdasarkan keterangan dalam Rilis Populi Center, perubahan mekanisme Pilkada tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Jika mekanisme ini dipilih, maka partai politik dan DPRD harus menunjukkan bahwa prosesnya tetap demokratis, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” lanjut Afrimadona.
Dalam rilis tersebut, Populi menekankan setidaknya beberapa prasyarat utama agar Pilkada melalui DPRD dapat diterima masyarakat.
Pertama, partai politik perlu melakukan sosialisasi yang luas, terbuka, dan berkelanjutan kepada publik, bukan sekadar sosialisasi formal atau prosedural.
Publik perlu memahami secara jujur bagaimana mekanisme ini bekerja, apa kelebihannya, serta apa konsekuensinya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Temuan survei Populi Center Oktober 2025 yang dirilis pada 30 November 2025 menunjukkan preferensi publik terhadap Pilkada langsung masih sangat kuat.
Sebanyak 89,6 persen responden menginginkan gubernur dipilih secara langsung, sementara 94,3 persen menginginkan mekanisme yang sama untuk pemilihan bupati dan wali kota.
“Tanpa reformasi partai, Pilkada melalui DPRD akan mudah dipersepsikan sebagai proses elitis dan tertutup,” tegas Afrimadona.
Populi menutup rilisnya dengan menegaskan bahwa selama prasyarat berat tersebut belum terpenuhi secara meyakinkan, preferensi publik terhadap Pilkada langsung tidak boleh diabaikan karena berisiko melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi. (Rilis/Ferdio Irfan Ardiansyah/WAG MEDIA ONLINE DAN PUBLIK).
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar

