182 Media Online Lulus Verifikasi Kerja Sama Media Tahun 2026 di Kampar
Bangkinang, Siberriau- Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar secara resmi mengumumkan hasil verifikasi kerja sama media Tahun Anggaran 2026. Kepala Dinas Kominfo Kampar Lukmansyah Badoe S.Sos M.Si didampingi Kepala Bidang PIKP Bambang, M.Si menyatakan berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikasi, sebanyak 182 media online dinyatakan lulus dan dapat melanjutkan ke tahap kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.
"Di mana dalam proses pendaftaran hingga verifikasi jumlah media yang mendaftar sebanyak 406 media, yang melakukan pendaftaran ulang sebanyak 295 media, terhadap yang mendaftar ulang semua telah dilakukan verifikasi terhadap bahan yang diserahkan secara faktual," ujar Lukmansyah Badoe.
"Sebelumnya, proses pendaftaran kerja sama media ini telah dibuka pada 6 hingga 12 Maret 2026. Setelah melalui tahapan seleksi dan verifikasi administrasi oleh tim dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar, hasilnya diumumkan pada Senin, 16 Maret 2026," ujar Kadiskominfo Kampar Lukmansyah Badoe.
Sementara itu Kepala Bidang PIKP Bambang, M Si menyatakan bahwa daftar media yang dinyatakan lulus dapat dilihat melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1_rhHgOj28PfCRB_CNQf-IcoDaGlnnHxL?usp=drive_link
Media yang dinyatakan lulus diwajibkan melengkapi beberapa persyaratan untuk proses penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS). "Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi admin kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar melalui kontak berikut, Eka Marya–0852 6993 3030 dan Ali Zarman–0822 4665 2246," terang Bambang.
Adapun dokumen SPKS dan surat permohonan dapat diunduh melalui tautan berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/1qpkX27tAo6uidbwfCzTFyT3KQ-zzm-FR?usp=drive_link
"Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar berharap kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara luas," tutup Kabid PIKP tersebut (Diskominfo Kampar).
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

