Dinsos Pekanbaru Perketat Kriteria, Hanya Desil 1-4 Berhak Terima Bantuan
PEKANBARU, Siberriau- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru terus memperluas cakupan penerima bantuan pangan dengan mengacu pada sistem pendataan berbasis desil. Data penerima bersumber dari Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang kemudian diverifikasi melalui aplikasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy di Kantor Kecamatan Pekanbaru Kota, Rabu (18/3/2026) mengatakan, warga miskin yang ingin menjadi penerima bantuan harus mendaftar melalui aplikasi Cek Mandiri Keluarga (CMG). Selanjutnya, data tersebut akan diklasifikasikan ke dalam desil satu hingga desil empat sebagai kelompok yang berhak menerima bantuan pangan.
“Penetapan penerima dilakukan berdasarkan kategori desil satu sampai desil empat, yaitu kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah,” ujarnya.
Sejumlah kriteria menjadi dasar penilaian, di antaranya kondisi rumah yang tergolong tidak layak, penghasilan yang rendah hingga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, serta adanya anggota keluarga penyandang disabilitas. Selain itu, kondisi sosial ekonomi lainnya juga menjadi pertimbangan, termasuk status kepala keluarga dan beban tanggungan yang dimiliki.
Jumlah penerima bantuan pangan berupa beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) pada tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun lalu, tercatat sekitar 18 ribu kepala keluarga (KK) sebagai penerima. Pada tahun ini, jumlahnya meningkat menjadi lebih dari 63 ribu KK.
“Peningkatan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memperluas jangkauan bantuan. Agar, makin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu,” jelas Junaedy. (Kominfo11/RD5).
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

