Ini Rencana Aturan Baru Pemprov Riau
Mobil Dinas Pemprov Riau Wajib Dirumahkan
PEKANBARU, Siberriau- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau saat ini tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat mengenai perbelakuan work from Home (WFH). Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto.
"Untuk para ASN, untuk rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam penggunaan listrik dan BBM, akan kita berlakukan WFH," kata SF Hariyanto, Senin (30/3/2026).
Program yang rencananya akan diberlakukan pada April tersebut, dikatakan SF Hariyanto, guna mendukung langkah efisiensi energi di tengah tekanan global.
"Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dolar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang," kata SF Hariyanto.
Dikatakannya, pada saat WFH diberlakukan, kendaraan dinas milik Pemprov Riau tidak boleh dipergunakan dan harus diamankan di rumah penanggung jawab kendaraan.
"Saat ini masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat, namun kemungkinan akan diberlakukan hari Jumat. Jadi untuk Jumat, Sabtu dan Minggu, kendaraan dinas tidak boleh dipergunakan. Harus di-standbykan di rumah," katanya.
Kemudian, untuk menghemat penggunaan listrik, Plt Gubri meminta ac dan lampu di kantor OPD pada Jumat-Minggu dapat dimatikan.
"Listrik dan ac itu matikan saja pada Jumat-Minggu. Senin-Kamis, tidak usah menghidupkan ac di pagi hari. Buka saja jendelanya kalau sudah siang baru hidupkan ac," katanya.
Meskipun WFH nantinya telah diberlakukan, SF Hariyanto menekankan kinerja pegawai Pemprov Riau tidak berkurang.
"Tetap kerja, jadi nanti hari Jumat itu, kerjanya melalui zoom saja. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap jalan," katanya.
Nantinya agar memastikan efiensi ini berjalan sesuai skema yang diterapkan. Plt Gubri meminta OPD untuk melakukan evaluasi.
"Jadi saya minta kepala OPD, melakukan evaluasi terhadap program ini. Berapa besaran listrik yang dikeluarkan pada bulan sebelumnya dibanding saat sudah diberlakukan. Apakah ada pengurangannya, apakah efektif program ini," pungkasnya. (Mediacenter Riau/mcy).
Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/95826/rencana-aturan-baru-mobil-dinas-pemprov-riau-.html
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul
- Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

