Polsek Kunto Darussalam Rohul Ringkus Kurir Sabu-sabu

Barang bukti. (Foto: Humas Polres Rohul/Epi. B).

ROKAN HULU, Siberriau- Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polsek Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Seorang pria berinisial AS (31) berhasil diamankan terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di area perkebunan kelapa sawit PT PN Sei Rokan, Desa Pagaran Tapah Darussalam, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rabu (22/4/2026) malam.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan dan dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut. 

Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang dicurigai berada di dalam areal perkebunan. 

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 9,32 gram.

Selain barang bukti utama, polisi juga menyita sejumlah barang lain berupa plastik klip kecil dan besar, tisu yang dibalut lakban double tip, kaca pirex, serta alat isap (bong) dari botol minuman mineral.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku berperan sebagai kurir atau perantara. Ia mengaku menerima barang tersebut dari seseorang berinisial R untuk diserahkan kepada pria berinisial O yang berada di wilayah Pagaran Tapah Darussalam.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Rokan Hulu dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. (Humas Polres Rohul/Epi. B).

 

TERKAIT