BPD Bergerak Nasional,

Rapimnas PABPDSI di Kementerian Desa Dorong Dukungan Program Presiden

Andi Sisuanto saat acara Rapimnas dan Dies Natalis ke-27 PABPDSI di Auditorium Kemdes PDT RI kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 7 Mei 2026. (Foto: Andi Sisuanto).

Hingga Wacana Insentif Rp2 Juta per Bulan

Jakarta, Siberriau— Semangat penguatan desa dan konsolidasi nasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggema dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Dies Natalis ke-27 PABPDSI yang digelar di Auditorium Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis 7 Mei 2026.

Kegiatan nasional tersebut dihadiri peserta dari berbagai daerah di Indonesia sebagai bentuk konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran strategis BPD sebagai mitra pemerintahan desa sekaligus penjaga keseimbangan demokrasi di tingkat desa.

Dalam arahannya, Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, menegaskan agar seluruh anggota BPD yang tergabung dalam PABPDSI ikut menyukseskan program-program pemerintah pusat serta mendukung arah pembangunan nasional hingga ke tingkat desa.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai penghubung aspirasi masyarakat sekaligus penguat stabilitas pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, dalam sambutannya menekankan bahwa BPD harus mampu menjadi pelopor pembangunan di desa masing-masing.

“BPD harus mampu menjadi pelopor di desanya dalam menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia. BPD bukan hanya lembaga pengawasan, tetapi juga bagian penting dalam menjaga arah pembangunan desa agar berjalan maju, harmonis, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta Rapimnas.

Selain menjadi ajang konsolidasi nasional, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian berbagai aspirasi terkait kesejahteraan anggota BPD di daerah.

Salah satu peserta dari Kabupaten Indramayu, AA Heri, menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat menyusun regulasi mengenai penyetaraan insentif anggota BPD secara nasional.

Menurutnya hingga saat ini masih banyak anggota BPD di berbagai daerah yang hanya menerima insentif berkisar 350 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah per bulan, angka yang dinilai belum sebanding dengan tugas, tanggung jawab, serta fungsi strategis BPD dalam pemerintahan desa.

“Kalau bisa ke depan ada regulasi nasional. Minimal sekitar 2 juta rupiah per bulan agar ada standar yang lebih layak dan merata bagi anggota BPD di seluruh Indonesia,” ungkapnya penuh antusias.

Senada dengan itu, Kang Cheepy turut mengamini usulan tersebut. Ia menilai apabila perangkat desa seperti Kaur Desa dapat memiliki standar penghasilan yang lebih baik, maka peluang penyetaraan insentif bagi anggota BPD juga terbuka untuk diwujudkan melalui regulasi pemerintah pusat.

Rapimnas dan Dies Natalis ke-27 PABPDSI ini sekaligus menjadi momentum deklaratif bagi organisasi BPD nasional tersebut untuk berkontribusi penuh dalam menyukseskan berbagai program pemerintah pusat demi mempercepat pembangunan desa sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.

Dari Auditorium Kementerian Desa di Kalibata, semangat persatuan dan penguatan desa kembali dipertegas: bahwa desa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan kekuatan utama dalam menentukan masa depan Indonesia.

Oleh: Andi Sisuanto 
Kepala Biro Pelalawan Media Siberriau.com

 

TERKAIT