Petani Kelapa Pesisir Pelalawan Menjerit, Kemendag Pastikan Tidak Ada Larangan Ekspor Kelapa

Gedung Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang terletak di Jakarta Pusat. (Foto: Andi Sisuanto)

Kementerian Perdagangan RI

Jakarta, Siberriau— Masyarakat desa-desa pesisir di Kabupaten Pelalawan, Riau, seperti Desa Sungai Emas, Penyalai dan wilayah sekitarnya, kini tengah menghadapi tekanan ekonomi serius akibat anjloknya harga komoditas kelapa.

Warga mengaku kondisi pasar kelapa mengalami kelesuan dalam beberapa waktu terakhir. Para pembeli yang biasanya datang dari Malaysia, Thailand hingga China disebut tidak lagi masuk membeli kelapa dari kawasan pesisir tersebut. Situasi ini membuat roda ekonomi masyarakat pesisir melemah drastis sebab sebagian besar warga menggantungkan hidup dari hasil kebun kelapa.

Di tengah keresahan masyarakat, beredar isu bahwa penurunan aktivitas perdagangan itu disebabkan adanya larangan ekspor komoditas kelapa dari pemerintah pusat.

Menanggapi isu yang berkembang tersebut, Kabiro Pelalawan Media Siberriau.com langsung bergerak cepat melakukan konfirmasi ke Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang beralamat di Jalan M. I. Ridwan Rais No. 5, Jakarta Pusat 10110, pada Senin, 11 Mei 2026.

Hasil konfirmasi tersebut memastikan bahwa informasi mengenai larangan ekspor kelapa adalah tidak benar. Pihak Kementerian Perdagangan RI, bahkan mengaku terkejut mendengar isu yang berkembang di masyarakat.

Kementerian menegaskan bahwa kelapa bukan termasuk komoditas yang dilarang untuk diekspor. Dengan demikian, aktivitas ekspor kelapa secara regulasi tetap diperbolehkan dan tidak ada kebijakan pelarangan ekspor sebagaimana isu yang beredar di tengah masyarakat pesisir Pelalawan.

Sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan kepada masyarakat, pihak Kementerian Perdagangan RI juga memberikan informasi mengenai layanan konsultasi perdagangan yang dapat diakses publik secara daring melalui layanan Zoom dan WhatsApp resmi Direktorat terkait.

Layanan tersebut dibuka untuk membantu masyarakat, pelaku usaha, pengekspor maupun petani yang ingin memperoleh informasi resmi seputar perdagangan, ekspor dan impor komoditas secara langsung dari pihak Kementerian. Dalam brosur layanan yang diterima Kabiro Pelalawan Media Siberriau.com, masyarakat dapat berkonsultasi pada jam layanan yang telah ditentukan tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah membuka ruang komunikasi yang luas kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh isu maupun informasi yang belum terverifikasi.

Kabiro Pelalawan Media Siberriau.com memastikan bahwa informasi tersebut valid dan telah dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait di Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Ia juga mengajak masyarakat pesisir Pelalawan untuk tetap tenang dan tidak kehilangan harapan di tengah anjloknya harga kelapa. Menurutnya, masyarakat perlu terus mencari informasi resmi dan membangun komunikasi dengan instansi terkait agar persoalan yang dihadapi dapat dipahami secara terang dan objektif.

“Masyarakat jangan langsung percaya terhadap isu yang belum jelas sumbernya dan juga tidak perlu panik. Negara membuka ruang akses komunikasi kepada masyarakat. Jadi, masyarakat dapat bertanya langsung kepada pemerintah melalui Kementerian Perdagangan terkait kondisi maupun regulasi komoditas unggulan mereka,” ujarnya.

Dengan adanya klarifikasi langsung dari Kementerian Perdagangan RI, diharapkan masyarakat pesisir, khususnya petani kelapa di Desa Sungai Emas, Penyalai dan wilayah sekitarnya, bisa memperoleh kepastian informasi serta kembali memiliki semangat untuk bertahan di tengah tekanan ekonomi yang sedang terjadi.

Oleh: Andi Sisuanto 
Kabiro Pelalawan Media Siberriau.com 

 

TERKAIT