2 Personel Polres Rohul Kena PDTH

Infografik PDTH personel Polres Rohul. (Foto: Humas Polres/EPI. B).

ROKAN HULU, Siberriau- Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya di Lapangan Apel Polres Rokan Hulu, Senin (8/6/2026) pagi.
Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si, tersebut dihadiri Wakapolres, pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres dan Polsek jajaran Polres Rokan Hulu.

Dua personel yang menjalani PTDH adalah Bripka TS dan Brigadir BP. Prosesi berlangsung sesuai tata upacara kedinasan, mulai dari pembawa foto personel yang diberhentikan, pembacaan keputusan Kapolda Riau, pemberian tanda silang pada foto personel yang di-PTDH hingga penyampaian amanat inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hulu menyampaikan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara mudah, melainkan melalui proses panjang sesuai aturan hukum dan mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

"Kami merasa berat dan sedih atas pelaksanaan PTDH ini karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh personel yang bersangkutan, namun juga keluarga besarnya," ujar AKBP Emil Eka Putra.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pemeriksaan hingga sidang kode etik Polri sehingga yang bersangkutan dinilai tidak lagi layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri.

Menurutnya, tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi guna menjaga muruah serta kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Ia juga berharap peristiwa tersebut dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

"Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di kemudian hari. Jadikan hal ini sebagai introspeksi diri dan pelajaran untuk menjadi pribadi yang lebih baik dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Kapolres.

Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tidak menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi serta terus memberikan pelayanan yang responsif, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelaksanaan PTDH ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam menegakkan disiplin, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran berat, menciptakan efek jera, serta meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta kondusif. (Humas Polres/EPI. B).

 

 

TERKAIT