Bupati Afni Prihatin Ada 399 Narapidana Beperkara Narkotika
Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba
Siak, Siberriau- Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Siak Sri Indrapura, Ahad (17/8/2025).
SK remisi warga binaan Rutan Kelas II Siak itu di serahkan Bupati Siak Afni Z didampingi kepala Rutan Siak. Afni dalam pidatonya mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia bahwa Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.
"Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur perundang-undangan,” ungkap Afni Z.
Pada kesempatan itu, Afni menyampaikan keprihatinannya terhadap 399 narapidana merupakan masyarakatnya yang beperkara Narkotika. Ia sempat mengajak lintas sektor untuk berbuat dan ambil bagian dan langkah cepat dalam menanggulangi persoalan Narkoba tersebut.
Ia mengajak Kalapas Siak untuk berikan waktu untuknya bisa sampaikan bimbingan dan pembinaan khususnya narapidana narkoba ini.
"Kepala Lapas, Kapolres, Dandim untuk bersama-sama ambil andil dalam penanggulangan permasalah Narkotika ini di wilayah Kabupaten Siak kedepannya, dan ini juga menjadi perhatian khusus nantinya kami,” harap Afni Z.
Kapasitas Rutan Siak ini hanya 176 dan sudah over kapasitas (Overstay) 429 orang, sedangkan penghuni Rutan sudah berjumlah 765 dengan rincian Narapidana sebanyak 590 orang, ditambah 157 tahanan atau titipan dalam proses hukum. (Infotorial Kominfo Siak/Doli/MC Kabupaten Siak)

- Polsek Rokan IV Koto Gagalkan Peredaran Sabu
- Persaingan Sengit Pacu Jalur Rayon IV Dimulai
- DPP Partai Golkar Resmi Sahkan Kepengurusan DPD Golkar Riau Periode 2025–2030
- Sekda Rohul Yusmar Paparkan Evaluasi MTQ dan Transparansi Anggaran Haji 2026
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Review Kurikulum Berbasis OBE Bersama Guru Besar UIN Suska Riau
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi

