Berikut Jajaran Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru Masa Jabatan 2024-2029

Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru. Foto: dprdpekanbaru.id.

Pekanbaru, Siberriau- Berikut jajaran Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru terdiri dari ketua yang dijabat oleh Mahfud Sodiq, S.Pd.I dan tiga orang wakil ketua yang masing-masing dijabat oleh Bagus Bimo Alit, S.M., Drs. H. Akhmat Suyuti, S.H., M.H., dan Teguh Santosa, S.H.

Tugas Pimpinan DPRD

Memimpin sidang DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan;

Menyusun rencana kerja pimpinan dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua;

Melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD;

Menjadi juru bicara DPRD;

Melaksanakan dan memasyarakatkan keputusan DPRD;

Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lainnya;

Mengadakan konsultasi dengan Bupati dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya sesuai dengan keputusan DPRD;

Mewakiii DPRD di pengadilan;

Melaksanakan keputusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Menyusun rencana anggaran DPRD bersama sekretariat DPRD yang pengesahannya dilakukan dalam rapat Paripurna; dan

Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna DPRD yang khusus diadakan untuk itu. (dprdpekanbaru.id)

Sumber

https://dprdpekanbaru.id/pages/pimpinan.php

TERKAIT