Bupati Rohil Teken MoU di Pekanbaru, Layanan Keuangan ASN Kini Berbasis Syariah
Diskomfotik Rohil, Siberriau- Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Layanan Jasa Perbankan, Selasa (16/9/2025), bertempat di Menara Dang Merdu, Pekanbaru.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, bersama Pelaksana Tugas Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, H. Fauzi Efrizal, Kadis Kominfotik Rohil, H Mursal, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dari pihak BRK Syariah hadir jajaran direksi, diantaranya Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febrianto, serta sejumlah pejabat eksekutif bank.
MoU yang tertuang dalam Nomor 119/ROHIL/KB/2025/02 dan Nomor 101/HK.05/BAA/2025/07 tersebut dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga perbankan syariah dalam memperluas akses layanan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Ruang lingkup kerja sama meliputi penyelenggaraan layanan transaksi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah, serta optimalisasi transaksi keuangan lainnya di lingkungan Pemkab Rohil.
Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dalam sambutannya menekankan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah secara lebih efisien.
“Kami berharap kesepakatan ini memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan di Negeri Seribu Kubah. Sinergi antara pemerintah daerah dan BRK Syariah akan memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang modern sekaligus sesuai syariat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus, menyampaikan sesuai rilis diterima redaksi bahwa sebagai lembaga keuangan daerah, BRK Syariah memiliki mandat untuk mendukung agenda pembangunan pemerintah daerah.
“Penandatanganan MoU ini adalah bagian dari komitmen BRK Syariah untuk menghadirkan layanan perbankan yang inklusif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di Rokan Hilir,” tegasnya.
Kesepakatan Bersama ini berlaku sejak 16 September 2025 hingga 16 September 2030, dengan ketentuan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan para pihak.
Pembiayaan kegiatan akan bersumber dari anggaran masing-masing pihak tanpa menimbulkan ikatan yang memberatkan, serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Rohil optimistis penguatan tata kelola keuangan berbasis syariah akan semakin mendorong efektivitas pelayanan publik sekaligus memperluas akses keuangan syariah bagi aparatur sipil negara maupun masyarakat secara umum. (Infotorial Kominfotiks Rohil/Rilis/Amr)





- Wabub Rohul Hadiri Silaturahmi Suku Maih Muniliang
- Wabub Syafaruddin Poti Buka Musancab PDIP Rohul
- Kampar Junior FA Wakili Riau di Piala Garuda Anak Indonesia di Lampung Seri Nasional
- Wabup Sebut Pihaknya Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
- Aparat Berjibaku Cari Korban Tenggelam di Pulau Kosiok Sungai Kampar
- Buruh Asal Jabar Terseret Arus Hingga Tenggelam di Pulau Kosiok
- 7 Rumah di Bagan Hulu Rohil Hangus Terbakar

