Kuansing Dinilai Paling Responsif Sambut Penayangan Piala Dunia oleh TVRI Riau

Sekretaris Kominfoss Kuansing Hevi H Antoni disambut baik oleh Kepala Stasiun TVRI Stasiun Riau, Didik Kusjadmika, di kantor TVRI Pekanbaru Selasa (9/6/2026). (Foto: Zar).

Kuansing, Siberriau- Kunjungan Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, didampingi Kontributor TVRI Kuansing, Muhardi Untung, di Kantor TVRI Stasiun Riau, Pekanbaru, Selasa (9/6/2026) sangat disambut baik oleh Kepala Stasiun TVRI Stasiun Riau, Didik Kusjadmika, didampingi salah satu unsur pimpinan TVRI Riau, Pipin Syofian.

Didik memberikan apresiasi tinggi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam mengoptimalkan pelayanan penyiaran publik yang legal bagi masyarakat. Apresiasi tersebut ditujukan kepada Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfoss).

Dikatakannya, dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, Kabupaten Kuansing menjadi daerah yang paling cepat dan responsif dalam menyambut momentum penayangan turnamen sepak bola dunia tahun ini. 

Menurutnya, langkah cepat tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mendukung pelayanan informasi dan hiburan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, TVRI merupakan lembaga penyiaran publik yang dipercaya sebagai pemegang hak siar resmi penayangan Piala Dunia secara nasional. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan TVRI dinilai sangat penting agar masyarakat dapat menikmati siaran secara legal dan tertib.

“Kuansing menjadi salah satu daerah yang sangat responsif dalam menyambut serta mengoordinasikan penayangan Piala Dunia tahun ini. Sebagai pemegang hak siar resmi, TVRI tentu sangat mengapresiasi dukungan dan kerja sama taktis yang ditunjukkan oleh jajaran Pemkab Kuansing,” ujarnya.

Didik menjelaskan, penayangan ajang olahraga internasional tersebut juga sejalan dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menghendaki seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati siaran pertandingan Piala Dunia secara gratis melalui platform terestrial yang disediakan TVRI.

Namun, demikian, untuk menghindari pelanggaran hukum terkait hak siar komersial yang diatur ketat oleh FIFA, TVRI menetapkan regulasi khusus bagi pelaku usaha maupun kelompok masyarakat yang ingin menggelar kegiatan nonton bareng (nobar).

Pemilik kedai kopi, kafe, restoran, hotel hingga komunitas masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran dan mengunduh barcode izin nobar gratis melalui situs resmi TVRI. Langkah tersebut dinilai penting agar seluruh aktivitas nobar tetap legal dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sementara Sekretaris Dinas Kominfo Kuansing, Hevi H. Antoni, menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dan keterbukaan informasi yang diberikan pihak TVRI Riau. 

Menurutnya, kunjungan kerja tersebut tidak hanya membahas teknis sosialisasi penayangan Piala Dunia, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta menyamakan persepsi terkait standar regulasi penyiaran publik yang modern, edukatif, dan berkualitas bagi masyarakat. (Advertorial Kominfo Kuansing/Zar).

 

 

TERKAIT