Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
Satu Terduga Pelaku Diamankan
ROKAN HULU, Siberriau- Kepolisian Sektor (Polsek) Rokan IV Koto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial JATM alias N (30) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja kering di Desa Bengkolan Salak, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 02.10 WIB setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel Unit Reskrim Polsek Rokan IV Koto langsung melakukan penyelidikan atas arahan Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra, SH, MH melalui Kanit Reskrim AIPTU Hedriyanto, S.Pd.I.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket diduga sabu dengan berat kotor 4,06 gram, satu paket diduga daun ganja kering seberat 1,96 gram, satu pak plastik bening, satu kotak rokok merek Dji Sam Soe warna hitam, satu set alat isap (bong), satu unit telepon genggam merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp3.820.000.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial D yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sementara ganja kering diduga diperoleh dari seseorang berinisial P yang juga masuk dalam daftar pencarian polisi.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengejaran terhadap para pemasok yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Polsek Rokan IV Koto mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar. (EPI. B).
- Polsek Rokan IV Koto Rohul Ungkap Kasus Narkoba
- Siak Bangun Wadah Aman untuk Hobi Otomotif dan Tekan Balap Liar
- Ini Perusahaan yang Melaksanakannya
- Nakhoda Baru Komisi MUI Kuansing
- PAUD Madinatul Ulum Siak Khatam Al-Qur’an
- Polsek Kunto Darussalam Rohul Cek Perkembangan Jagung
- STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi

